Kembali ke Artikel
Artikel

Sinergi Paljaya dan PT KAI: Revolusi Pengelolaan Air Limbah Terintegrasi di Stasiun dan Aset Transportasi

Admin
24 Februari 2026
Sinergi Paljaya dan PT KAI: Revolusi Pengelolaan Air Limbah Terintegrasi di Stasiun dan Aset Transportasi
Artikel Paljaya - Sinergi dengan PT KAI (Pikiran Rakyat)

Direktur Utama PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin bersama Dirut Perumda Paljaya Untung Suryadi meneken MoU penjajakan kerja sama pengelolaan air limbah di stasiun, aset, dan infrastruktur KAI. Penandatanganan berlangsung di Kantor KAI JRC, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026). /Danny Gaida Tera ELgar (Pikiran Rakyat)/Dok. PT Kereta Api Indonesia

PR JATENG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Paljaya resmi menjalin sinergi strategis dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI dalam upaya memperkuat tata kelola lingkungan di sektor transportasi. Kerja sama ini difokuskan pada penjajakan layanan pengelolaan air limbah yang komprehensif pada berbagai stasiun, aset, hingga infrastruktur pendukung yang dikelola oleh PT KAI.

Langkah besar ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang menjadi fondasi awal kolaborasi antara kedua belah pihak. Sinergi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan air limbah yang lebih profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan, guna memastikan operasional perkeretaapian tetap selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan.

Direktur Utama Perumda Paljaya, Untung Suryadi, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata komitmen kedua institusi dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dengan pengelolaan limbah yang tepat, area publik seperti stasiun diharapkan memiliki standar sanitasi yang jauh lebih baik dan aman bagi lingkungan sekitar.

"Kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen Paljaya dan PT KAI dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di area stasiun maupun aset operasional lainnya," ujar Untung Suryadi saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Dalam ruang lingkup kesepakatan tersebut, Paljaya akan berperan aktif dalam pengembangan dan pengelolaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Hal ini mencakup operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang efisien untuk memproses limbah domestik yang dihasilkan di lingkungan kerja PT KAI.

Selain itu, kerja sama ini juga mengatur mengenai mekanisme penyedotan serta pengolahan lumpur tinja atau lumpur hasil olahan IPAL secara terjadwal. Langkah preventif ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pencemaran tanah dan sumber air di sekitar fasilitas perkeretaapian yang memiliki mobilitas massa yang sangat tinggi.

Tidak hanya limbah domestik, nota kesepahaman ini juga menyentuh aspek krusial lainnya, yakni pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Perumda Paljaya akan melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pengelolaan limbah B3 yang sudah ada (existing) guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.

Pasca penandatanganan MoU ini, tim teknis dari Paljaya dan PT KAI akan segera melakukan kajian lanjutan. Pembahasan teknis tersebut nantinya akan menjadi landasan utama dalam penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) yang lebih terperinci, mencakup aspek operasional hingga target performa layanan di lapangan.

(Sumber: Pikiran-Rakyat.com)

Bagikan Artikel